Kerangka
Pikir Penelitian pergeseran perilaku pelajar SMA kota Pangkalpinang
By :
megawati
Dari
alur pikir dapat dijelaskan bahwa
masyarakat adalah kumpulan dari individu yang mempunyai tujuan dan kepentingan
bersama. Menurut Charles Horton Cooley (dalam Wardi Bachtiar, 2006:243)
masyarakat adalah sebuah fenomena mental, hubungan antargagasan orang. Masyarakat
dan individu bukanlah dua realitas yang berdiri terpisah, melainkan dua sisi
atau segi dari realitas yang satu dan sama. Keduanya adalah bagaikan dua sisi
mata uang yang tidak mungkin dipisahkan. Sebagaimana yang dikatakan Cooley
bahwa individu yang melakukan interaksi dengan individu lain termasuk dalam
masyarakat. Dan individu tidak bisa mengaku dirinya bukanlah bagian dari
masyarakat, karena sesungguhnya manusia adalah makhluk sosial yang sangat
membutuhkan interaksi dengan individu yang lainnya. dikarenakan individu
merupakan bagian dari masyarakat maka dari itu perilaku individu harus
disesuaikan dengan adat istiadat dan norma yang berlaku didalam masyarakat itu
sendiri. Karena ketika individu tersebut melanggar norma dan sengaja melakukan
pelanggaran maka akan menganggu kehidupan masyarakat yang lainnya.
Dalam hidup
bermasyarakat diatur oleh budaya yang didalamnya terdapat nilai hidup
bermasyarakat dan norma-norma sosial. Budaya dan norma-norma sosial adalah
pengatur dalam hidup masyarakat. Sebagaimana dikatakan budaya dan masyarakat
saling mempengaruhi. Budaya juga membutuhkan manusia sebagai variabel pelengkap
agar kebudayaan tersebut bisa menjadi pedoman hidup masyarakat. Didalam budaya
terdapat nilai-nilai dan norma sosial. Misalnya adat istiadat yang mempunyai
nilai pengontrol dan nilai sangsional terhadap tingkah laku masyarakatnya.
Setiap daerah ataupun wilayah mempunyai nilai adat istiadat yang berbeda, ini
disebabkan berbedannya asal usul suatu daerah, berbedanya suku dan berbedanya
suatu budaya dengan budaya daerah lainnya. Sedangkan norma-norma sosial yang
berlaku adalah keempat norma yang berlaku secara nasional yaitu : Norma Agama,
Norma kesopanan, Norma kesusilaan, Norma hukum. Norma-norma sosial tersebut
sama dan berlaku disetiap daerah di indonesia umumnya. Tingkah laku masyarakat
yang melanggar nilai dan norma-norma sosial atau tidak berintergrasi dengan
tingkah laku masyarakat pada umumnya disebut sebagai masalah sosial. Unsur
budaya dalam suatu masyarakat ada yang mudah berubah dan adapula yang sulit
untuk berubah. Demikian juga sebaliknya dengan individu dan masyarakatnya ada
yang begitu cepat menerima perubahan ada yang lambat menerima perubahan. Perubahan budaya ada beberapa faktor yang
mempengaruhinya ada faktor dari dalam, dan ada faktor dari luar. Faktor dari dalam ialah dimana
dalam proses pewarisan budaya dari generasi ke generasi selanjutnya menyebabkan
perubahan atau adanya pergeseran nilai budaya secara tidak sengaja dan tanpa
disadari. Perubahan ini terjadi karena dari generasi ke generasi selanjutnya
mengalami perubahan misalnya perubahan pola pikir, teknologi dan pendidikan.
Sehingga ada budaya yang dipilih-pilih dan ada yang dibuang dengan alasan tidak
sesuai dengan keadaan sekarang ini. Faktor dari luar misalnya didunia yang
serba modern ini pasar bebas dan arus globalisasi memberikan dampak adanya
budaya lain yang masuk dan tidak tersaring akibatnya remaja termasuk didalamnya
pelajar shock menerima perubahan
tersebut akhirnya terikut dan mereka tidak sadar kalau perubahan tersebut
melanggar norma dan adat istiadat daerahnya. Perubahan budaya secara tidak
langsung berdampak pada generasi-generasi muda dalam suatu masyarakat.
Akibatnya generasi muda yang belum siap menerima sebuah perubahan tersebut
melakukan suatu tindakan yang melanggar norma dan dianggap sebagai masalah
sosial.
Pergeseran pergaulan dan tingkah laku pemuda dalam
sebuah masyarakat secara tidak langsung memberikan pengaruh kepada para
pelajar. Tingkat emosional yang belum stabil membuat para pelajar mudah
terpengaruh akan tindakan yang melanggar norma-norma sosial. seharusnya
perilaku pelajar itu itu diisi dengan hal-hal yang dapat mengembangkan
kepribadian dari pelajar tersebut, tentunya hal-hal yang bersifat positif.
Misalnya dengan bermain musik, mengikuti kesenian daerah, olahraga, pramuka,
atau bergabung dalam organisasi di sekolahnya. Dengan mengikuti
kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan mereka bisa belajar bersosialisasi satu
sama lain, sehingga memunculkan identitas para pelajar tersebut. Selain itu
mereka bisa belajar bekerja sama, tentunya meningkatkan kreatifitas pelajar dan
akhirnya melahirkan prestasi-prestasi dibidangnya masing-masing. Tetapi kenyataanya
telah terjadi pergeseran nilai dan tingkah laku oleh para pelajar tersebut.
Mereka cenderung memanfaatkan masa-masa muda mereka dengan bersenang-senang
yang lebih banyak mengarah ke negatifnya seperti kebut-kebutan dijalanan,
penyalahgunaan narkoba, berpacaran, sampai dengan perilaku seks bebas.
Didalam
teori tindakan sosial oleh Max Weber yaitu konsep subjektif meaning dan intersubjektif meaning.
Subjektif meaning adalah sebagaimana memahami mengapa seseorang
pelaku melakukan aksi tertentu dan apa motifnya, makna dari perilaku tersebut
bisa dijelaskan oleh pelaku sendiri, sedangkan intersubjektif meaning (pemaknaan oleh subjek lain) dijelaskan
bahwa tindakan sosial mempunyai arah dan akibat tertentu,
Intersubjektif meaning adalah
pemaknaan orang lain atau subjek lain selain pelaku utama dalam memaknai suatu
tindakan sosial. subjek
lain akan diberikan pertanyaan untuk
sebuah kasus ini, subjek lain itu misalnya pelajar SMA tetapi bukan
pelaku seks bebas, mahasiswa, dan masyarakat lainnya. Dan dari berbagai subjek
lain inilah dapat terkumpul bermacam-macam pernyataan tentang pemaknaan
virginitas. sedangkan setiap tindakan mempunyai
makna subjektif bagi pelakunya, bearti jika seseorang atau orang lain hendak
melakukan penafsiran bermakna,yang hendak memahami makna subjektif tindakan
pelajar tersebut, maka orang tersebut harus dapat membayangkan dirinya diposisi
pelajar tersebut agar dapat menghayati pengalaman yang terjadi dalam diri
pelajar tersebut, misalnya pelajar tersebut melakukan seks bebas. Dengan
bergabung dengan para pelajar tersebut seseorang dapat memahami makna subjektif
dari tindakan sosial mereka. Memahami mengapa tindakan tersebut dilakukan,
serta bisa memahami dampak dari tindakan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar