Rabu, 10 April 2013

sosioogi-Kerangka Pikir Penelitian pergeseran perilaku pelajar SMA kota Pangkalpinang

Kerangka Pikir Penelitian pergeseran perilaku pelajar SMA kota Pangkalpinang
By : megawati
Dari alur pikir dapat dijelaskan bahwa masyarakat adalah kumpulan dari individu yang mempunyai tujuan dan kepentingan bersama. Menurut Charles Horton Cooley (dalam Wardi Bachtiar, 2006:243) masyarakat adalah sebuah fenomena mental, hubungan antargagasan orang. Masyarakat dan individu bukanlah dua realitas yang berdiri terpisah, melainkan dua sisi atau segi dari realitas yang satu dan sama. Keduanya adalah bagaikan dua sisi mata uang yang tidak mungkin dipisahkan. Sebagaimana yang dikatakan Cooley bahwa individu yang melakukan interaksi dengan individu lain termasuk dalam masyarakat. Dan individu tidak bisa mengaku dirinya bukanlah bagian dari masyarakat, karena sesungguhnya manusia adalah makhluk sosial yang sangat membutuhkan interaksi dengan individu yang lainnya. dikarenakan individu merupakan bagian dari masyarakat maka dari itu perilaku individu harus disesuaikan dengan adat istiadat dan norma yang berlaku didalam masyarakat itu sendiri. Karena ketika individu tersebut melanggar norma dan sengaja melakukan pelanggaran maka akan menganggu kehidupan masyarakat yang lainnya.
 Dalam hidup bermasyarakat diatur oleh budaya yang didalamnya terdapat nilai hidup bermasyarakat dan norma-norma sosial. Budaya dan norma-norma sosial adalah pengatur dalam hidup masyarakat. Sebagaimana dikatakan budaya dan masyarakat saling mempengaruhi. Budaya juga membutuhkan manusia sebagai variabel pelengkap agar kebudayaan tersebut bisa menjadi pedoman hidup masyarakat. Didalam budaya terdapat nilai-nilai dan norma sosial. Misalnya adat istiadat yang mempunyai nilai pengontrol dan nilai sangsional terhadap tingkah laku masyarakatnya. Setiap daerah ataupun wilayah mempunyai nilai adat istiadat yang berbeda, ini disebabkan berbedannya asal usul suatu daerah, berbedanya suku dan berbedanya suatu budaya dengan budaya daerah lainnya. Sedangkan norma-norma sosial yang berlaku adalah keempat norma yang berlaku secara nasional yaitu : Norma Agama, Norma kesopanan, Norma kesusilaan, Norma hukum. Norma-norma sosial tersebut sama dan berlaku disetiap daerah di indonesia umumnya. Tingkah laku masyarakat yang melanggar nilai dan norma-norma sosial atau tidak berintergrasi dengan tingkah laku masyarakat pada umumnya disebut sebagai masalah sosial. Unsur budaya dalam suatu masyarakat ada yang mudah berubah dan adapula yang sulit untuk berubah. Demikian juga sebaliknya dengan individu dan masyarakatnya ada yang begitu cepat menerima perubahan ada yang lambat menerima perubahan.  Perubahan budaya ada beberapa faktor yang mempengaruhinya ada faktor dari dalam, dan ada faktor  dari luar. Faktor dari dalam ialah dimana dalam proses pewarisan budaya dari generasi ke generasi selanjutnya menyebabkan perubahan atau adanya pergeseran nilai budaya secara tidak sengaja dan tanpa disadari. Perubahan ini terjadi karena dari generasi ke generasi selanjutnya mengalami perubahan misalnya perubahan pola pikir, teknologi dan pendidikan. Sehingga ada budaya yang dipilih-pilih dan ada yang dibuang dengan alasan tidak sesuai dengan keadaan sekarang ini. Faktor dari luar misalnya didunia yang serba modern ini pasar bebas dan arus globalisasi memberikan dampak adanya budaya lain yang masuk dan tidak tersaring akibatnya remaja termasuk didalamnya pelajar shock menerima perubahan tersebut akhirnya terikut dan mereka tidak sadar kalau perubahan tersebut melanggar norma dan adat istiadat daerahnya. Perubahan budaya secara tidak langsung berdampak pada generasi-generasi muda dalam suatu masyarakat. Akibatnya generasi muda yang belum siap menerima sebuah perubahan tersebut melakukan suatu tindakan yang melanggar norma dan dianggap sebagai masalah sosial. 
Pergeseran pergaulan dan tingkah laku pemuda dalam sebuah masyarakat secara tidak langsung memberikan pengaruh kepada para pelajar. Tingkat emosional yang belum stabil membuat para pelajar mudah terpengaruh akan tindakan yang melanggar norma-norma sosial. seharusnya perilaku pelajar itu itu diisi dengan hal-hal yang dapat mengembangkan kepribadian dari pelajar tersebut, tentunya hal-hal yang bersifat positif. Misalnya dengan bermain musik, mengikuti kesenian daerah, olahraga, pramuka, atau bergabung dalam organisasi di sekolahnya. Dengan mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan mereka bisa belajar bersosialisasi satu sama lain, sehingga memunculkan identitas para pelajar tersebut. Selain itu mereka bisa belajar bekerja sama, tentunya meningkatkan kreatifitas pelajar dan akhirnya melahirkan prestasi-prestasi dibidangnya masing-masing. Tetapi kenyataanya telah terjadi pergeseran nilai dan tingkah laku oleh para pelajar tersebut. Mereka cenderung memanfaatkan masa-masa muda mereka dengan bersenang-senang yang lebih banyak mengarah ke negatifnya seperti kebut-kebutan dijalanan, penyalahgunaan narkoba, berpacaran, sampai dengan perilaku seks bebas.
Didalam teori tindakan sosial oleh Max Weber yaitu konsep subjektif meaning dan intersubjektif meaning.  Subjektif meaning adalah sebagaimana memahami mengapa seseorang pelaku melakukan aksi tertentu dan apa motifnya, makna dari perilaku tersebut bisa dijelaskan oleh pelaku sendiri, sedangkan intersubjektif meaning (pemaknaan oleh subjek lain) dijelaskan bahwa tindakan sosial mempunyai arah dan akibat tertentu, Intersubjektif meaning adalah pemaknaan orang lain atau subjek lain selain pelaku utama dalam memaknai suatu tindakan sosial. subjek lain akan diberikan pertanyaan untuk  sebuah kasus ini, subjek lain itu misalnya pelajar SMA tetapi bukan pelaku seks bebas, mahasiswa, dan masyarakat lainnya. Dan dari berbagai subjek lain inilah dapat terkumpul bermacam-macam pernyataan tentang pemaknaan virginitas. sedangkan setiap tindakan mempunyai makna subjektif bagi pelakunya, bearti jika seseorang atau orang lain hendak melakukan penafsiran bermakna,yang hendak memahami makna subjektif tindakan pelajar tersebut, maka orang tersebut harus dapat membayangkan dirinya diposisi pelajar tersebut agar dapat menghayati pengalaman yang terjadi dalam diri pelajar tersebut, misalnya pelajar tersebut melakukan seks bebas. Dengan bergabung dengan para pelajar tersebut seseorang dapat memahami makna subjektif dari tindakan sosial mereka. Memahami mengapa tindakan tersebut dilakukan, serta bisa memahami dampak dari tindakan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar